Harga Minyak Makan Merah Lebih Terjangkau, Menjadi Harapan Baru bagi Petani Sawit! - MALANGRAYA co
MALANGRAYA.CO - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, meyakini bahwa minyak makan merah akan mendapat tempat di hati konsumen Indonesia sebagai alternatif dari minyak kelapa sawit. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di ibu kota, Selasa lalu.
Minyak makan merah yang dijual seharga Rp14.500 tanpa subsidi pemerintah ini, menurut Teten, dapat dipatok dengan harga yang lebih terjangkau, yaitu sekitar Rp8.000, jika pemerintah memberikan subsidi. Produk ini juga telah terbukti laku di pasaran internasional, seperti di Malaysia, bahkan telah diekspor.
“Tanpa subsidi, kita bisa bilang harganya Rp14.000 hingga Rp15.000. Tapi kalau disubsidi Rp6000, kita bisa jual Rp8.000. Laku di rakyat,” kata Teten.
Kualitas minyak makan merah juga telah teruji. Chef Juna, seorang koki terkemuka, telah mencoba dan memuji kualitas minyak tersebut.
Teten menambahkan, “Bahkan dicoba dengan suhu tinggi pun aman. Sudah diuji oleh PPKS menggunakan deep fried 175 derajat Celcius sampai beberapa kali.”
Lebih lanjut, Teten menginformasikan bahwa produk minyak makan merah telah diuji dan mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), menjamin keamanan produk dari segi produksi.
Pabrik minyak makan merah yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Maret. Pabrik yang dikelola oleh koperasi ini merupakan yang pertama di Indonesia yang memproduksi minyak makan merah.
Kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mengamanatkan bahwa setiap 1.000 hektare perkebunan sawit yang dikelola koperasi harus dilengkapi dengan satu pabrik minyak makan merah.
Minyak makan merah atau refined palm oil merupakan produk turunan dari CPO yang tidak dilanjutkan ke proses lebih lanjut setelah penyulingan, memiliki warna yang terang dan aroma yang kuat.
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, di Medan, menilai bahwa kehadiran industri minyak makan merah ini merupakan langkah tepat untuk menyehatkan pasar minyak goreng nasional. "Dengan masuknya pelaku usaha baru ke pasar, akan tercipta struktur pasar yang lebih baik serta iklim persaingan usaha yang lebih sehat," ujar Ridho.
Pendekatan ekonomi, menurut Ridho, sangat penting dalam perbaikan pasar minyak goreng nasional, tidak hanya mengandalkan pendekatan hukum. Minyak makan merah menjadi alternatif yang dapat mengantisipasi kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng sawit, seperti yang pernah terjadi.
Ridho berharap investasi dalam pembangunan pabrik minyak makan merah ini dapat mendorong peningkatan ekonomi petani sawit dan masyarakat sekitarnya. KPPU juga mengajak masyarakat untuk mendukung kehadiran industri minyak makan merah, baik dari sisi pasokan, distribusi, maupun konsumsinya.
Teten menegaskan, “Hilirisasi kelapa sawit menjadi minyak makan merah oleh koperasi bertujuan untuk memastikan agar petani semakin sejahtera, memastikan keberlanjutan pasokan minyak goreng sehat dengan harga terjangkau untuk masyarakat.” ***