Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Arus Balik Arus Mudik Featured Macet Mudik Pilihan POLRI

    Ini Strategi Polri Urai Kemacetan Saat Mudik dan Balik Lebaran 2024 - inews

    2 min read

     

    Ini Strategi Polri Urai Kemacetan Saat Mudik dan Balik Lebaran 2024

    Ini Strategi Polri Urai Kemacetan Saat Mudik dan Balik Lebaran 2024Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso (foto: MPI)

    JAKARTA, iNews.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan balik Lebaran 2024. Salah satunya dengan pembatasan truk dengan sumbu tiga ke atas.

    "Pembatasan ini mulai diberlakukan pada 5 hingga 16 April 2024. Kendaraan yang dikecualikan adalah kendaraan pengangkut sembako," kata Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso, dalam dialog publik di Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).

    Baca Juga

    Polri Bakal Kawal Pemudik di Titik Rawan Kejahatan dan Kecelakaan

    Selain pembatasan kendaraan, Polri juga akan memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti contra flow dan one way.

    "Contra flow 1 lajur, yakni penambahan lajur dari arah barat ke timur di jalan tol Jakarta-Cikampek. Bisa nanti tambah 2 lajur," ujar Slamet.

    Baca Juga

    Polri Siapkan Rekayasa Lalin dan Tim Urai Kemacetan di Jabar-Jateng selama Arus Mudik Lebaran

    Jika kapasitas jalan sudah penuh, maka Polri akan menerapkan skema one way, mulai KM 66 sampai Tol Kalikangkung.

    "Pada saat arus mudik, one way ke arah timur. Pada saat arus balik, one way dari arah timur ke barat," kata Slamet.

    Polri akan memantau kepadatan kendaraan di Posko NTMC Korlantas Polri dan di Command Center KM 29, melalui aplikasi dan CCTV.

    "Setiap 500 meter kita ada CCTV di sepanjang jalan tol, termasuk traffic countingnya. Sehingga, mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan lancar, khususnya untuk arus mudik dan arus balik," katanya.

    Editor : Muhammad Fida Ul Haq

    Follow Berita iNews di Google News


    Komentar
    Additional JS