Vaksinasi RSV pada Bumil, Bentuk Perlindungan Ganda bagi Ibu dan Janin - Liputan6
Vaksinasi RSV pada Bumil, Bentuk Perlindungan Ganda bagi Ibu dan Janin
Vaksinasi RSV pada ibu hamil alias bumil dapat membantu melindungi ibu dan bayi saat lahir dari infeksi pernapasan sejak dalam kandungan.
Ilustrasi ibu hamil vaksinasi RSV untuk lindungi ibu dan janin. (Image by jcomp on Freepik)
Liputan6.com, Jakarta Respiratory Syncytial Virus (RSV) merupakan virus yang menginfeksi tubuh dan berdampak pada sistem pernapasan. Virus ini mudah menular dan bisa berbahaya.
RSV bisa menyerang siapa saja, termasuk orang dewasa. Bedanya, pada orang dewasa infeksi ini biasanya hanya menimbulkan gejala ringan seperti batuk atau pilek biasa. Namun, orang dewasa yang terinfeksi bisa menularkan virus tersebut kepada bayi yang sistem imunnya belum sempurna.
“RSV bisa kena ke semua orang, bisa aja orang dewasa yang kena, orang dewasanya cuma kena batuk pilek biasa, tetapi kemudian orang dewasa itu menularkan ke bayi bayi yang berisiko tinggi tadi,” kata dokter Ian Suryadi Suteja, M.Med Sc, SpA dari Tzu Chi Hospital.
Di Indonesia, vaksin RSV yang tersedia termasuk dalam kategori imunisasi pasif. Artinya, vaksin tidak disuntikkan langsung ke bayi, melainkan kepada ibu hamil.
“Yang disuntikan vaksin RSV itu sudah ada sebenarnya. Tapi yang disuntikan bukan ke bayinya, bukan ke anaknya. Yang disuntikan adalah ke ibu yang hamil. Ibu hamil di trimester akhir di usia kehamilan 32-36 minggu,” jelas Ian dalam sesi diskusi daring bersama Pfizer.
Lewat vaksinasi RSV bukan hanya sang ibu, tetapi juga untuk memberikan perlindungan alami kepada janin di dalam kandungan.
“Dengan si ibunya divaksin, dia diharapkan vaksinnya itu bisa memproteksi ibunya dan juga bisa memproteksi ke bayinya,” tambahnya.
Bagaimana Vaksin RSV Ini Bekerja?
Setelah ibu hamil menerima vaksin RSV, tubuh akan membentuk antibodi terhadap virus tersebut. Antibodi ini kemudian akan ditransfer secara alami dari ibu ke bayi melalui plasenta, terutama pada trimester akhir kehamilan.
“Karena si vaksin tersebut membuat ibunya menghasilkan antibodi terhadap RSV, terus antibodi-nya itu ditransfer ke bayi melalui plasenta nanti,” ujar Ian.
Apakah Wajib untuk Diberikan?
Vaksin RSV memberikan manfaat perlindungan ganda tapi belum termasuk dalam program imunisasi nasional.
“Vaksinnya apakah wajib atau enggak? Jawabannya enggak wajib ya karena ini juga belum termasuk program nasional,” jelasnya.
Namun, ada organisasi medis sudah mulai merekomendasikan pemberian vaksin ini, yaitu Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI).
"Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) sudah merekomendasikan pemberian vaksin ini, tapi belum bisa wajib, belum diwajibkan ya, beda sama vaksinasi-vaksinasi wajib pada bayi, itu kan wajib dan digratiskan dari pemerintah," ungkap Ian.
Berbeda dengan vaksin wajib pada bayi yang digratiskan oleh pemerintah, vaksin RSV untuk ibu hamil masih bersifat opsional.
“Kalau di dewasa itu belum diwajibkan tapi menjadi optional, kalau memang mau boleh silakan nggak apa-apa, konsultasikan ke dokter obgyn saja,” ujarnya.