Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
    Home Featured Ganja Kesehatan Pilihan Thailand

    Thailand Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi mulai Akhir 2024 - BeritaSatu

    2 min read

     

    Thailand Larang Penggunaan Ganja untuk Rekreasi mulai Akhir 2024

    Jumat, 1 Maret 2024 | 08:03 WIB
    H
    H
    Ilustrasi ganja
    Ilustrasi ganja (AFP)

    Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah Thailand berencana melarang penggunaan ganja untuk rekreasi mulai akhir 2024 ini. Meskipun begitu, Pemerintah Thailand akan tetap mengizinkan penggunaan ganja untuk tujuan medis. Hal tersebut diungkapkan Menteri Kesehatan Thailand Cholnan Srikaew kepada Reuters.

    ADVERTISEMENT

    Sejak 2018, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan penggunaan obat-obatan, dan kemudian pada 2022 melegalkan penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Sebagai hasilnya, industri ganja di Thailand telah berkembang pesat dan diproyeksikan bernilai hingga US$ 1,2 miliar pada 2025.

    Reuters melaporkan, rancangan undang-undang baru terkait penggunaan ganja akan segera diajukan untuk disahkan. Cholnan menekankan pentingnya undang-undang yang mengatur ganja untuk mencegah penyalahgunaannya, terutama dalam konteks penggunaan rekreasi yang dapat berdampak negatif terhadap anak-anak di Thailand dan mungkin mengarah pada penggunaan obat-obatan lainnya.

    BACA JUGA
    ADVERTISEMENT

    Sebelumnya, pemerintahan Thailand tidak berhasil mendorong undang-undang semacam itu. Cholnan juga menyatakan, toko ganja ilegal tidak diizinkan untuk beroperasi, dan ganja yang ditanam di Thailand juga tidak diperbolehkan.

    Aturan baru tersebut tersebut akan memberlakukan denda 60.000 baht (US$ 1.700) untuk penggunaan ganja tujuan rekreasi, sementara hukuman penjara satu tahun atau denda sampai 100.000 baht (US$  2.800) atau keduanya akan diberlakukan bagi yang menjual ganja untuk penggunaan tersebut, atau terlibat dalam iklan atau pemasaran produk-produk ganja.

    BACA JUGA

    Undang-undang tersebut juga akan memberlakukan hukuman yang lebih berat bagi yang melakukan budidaya tanaman ganja tanpa memiliki izin. Hukumannya penjara antara satu hingga tiga tahun serta denda 20.000-300.000 baht (US$ 560-8.000).

    Pemerintah Thailand mengakui adanya manfaat ekonomi yang dihasilkan dari industri ini, sehingga akan memberikan waktu bagi pelaku usaha menyesuaikan diri sebelum peraturan ini diberlakukan. Cholnan juga menegaskan, peraturan baru ini tidak akan berdampak signisifkan pada sektor pariwisata.

    Komentar
    Additional JS